JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di luar pagar Rumah Sakit Umum (RSUD) Raden Mattaher Jambi mengaku mendapat tekanan dari pihak RSUD RM. PKL juga mengaku dipaksa untuk menandatangani perjanjian diatas matereai Rp6 ribu. Jika tidak, ancaman pengusiran menanti mereka.
Memang benar kami tandatangani perjanjian bermaterai dengan pihak rumah sakit. Tapi kami ditekan, aku salah satu PKL yang minta namanya tidak disebutkan, kepada jambiupdate.com, Minggu (22/3).
Mereka juga mengakui, jika pihak RSUD sudah bertindak diluar batas. Pungutan itu jauh lebih besar ketimbang pungutan resmi yang ditarik Pemkot. Kami bayar itu karena terpaksa. Kalau di usir, kemana lagi kami mau nyari makan. Disini kami sudah puluhan tahun, tegas PKL.
Wakil Ketua DPRD provinsi Jambi, Ar Syahbandar mengaku heran mendengar kabar itu. Ia menegaskan pungutan liar dan apapun namanya jelas perbuatan melawan hukum.
Kita didewan prinsipnya siap menerima laporan. Kalau pungutan itu tak berdasar, jelas pelanggaran,katanya.
Politisi Gerindra ini tak mau terburu-buru memvonis pihak RSUD. Dia akan mencari tahu kebenarannya. Apa yang dikeluhkan PKL akan menjadi perhatian dewan. Kita akan cari tahu masalah sebenarnya, bebernya.
(fth)
